SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Sekadau. Kali ini kecelakaan terjadi antara sepeda Motor Revo KB 2777 VC warna Merah yang dikendarai oleh Ramadon bertabrakan dengan mobil Truk KB 9060 AM warna merah yang dikendarai Titus Jeruda, di jalan Raya Sekadau-Sintang, Kilometer 9, Dusun Bokak, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin 17 Desember 2018, sekitar pukul 09.40 WIB.
Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor berma Ramadon (55) meninggal dunia ditempat kerena terseret dan terlindas truk bermuatan gas elpiji.
Adapun kronologi kejadian pada saat itu Sepeda Motor Revo yang dikendarai korban Ramadon (55) yang bekerja sebagai tukang kebun kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kabupaten Sekadau melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.
Pada saat melintasi Dusun Bokak, Desa Bokak Sebumbun, korban (Ramadon) yang akan berbelok kekanan (hendak menjemput istrinya di Puskesmas Bokak) menghidupkan lampu Sen sebelah kanan dan berhenti dahulu di pinggir jalan sebelah kiri. Pada saat itu korban tiba-tiba berbelok ke kanan dan berhenti di tengah jalan tepatnya digaris marka.
Tanpa melihat keadaaan lalu-lintas di jalan, dalam hal ini kendaraan yang berada di belakang korban kemudian melaju sebuah Truk Bermuatan Elpiji 3 Kilogram yang di kemudikan oleh Titus (44 tahun). Karena jarak yang begitu dekat sehingga Sopir tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan dengan menabrak korban yang mengenai Banper depan truk sebelah kiri dan korban masuk kedalam kolong Truk sehingga korban tergilas ban kiri belakang Truk dan meninggal dunia seketika di tempat kejadian.
Kejadian ini ditangai Sat Lantas Polres Sekadau dengan mangamankan truk dan barang bukti lainnya termsauk sopir truk dan para saksi untuk dimintai keterangan, sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Sekadau. (Red).
Leave a Reply