SEKADAU – Pelaku pembunuhan di desa Peniti Kabupaten Sekadau dengan korban Supinah (48) pada Senin (1/10) lalu berhasil ditangkap.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK menjelaskan, penangkapan pelaku berkat kerjasama tim Sat Reskrim Polres Sekadau dengan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polres Landak.
“Pelaku ditangkap pada Rabu (3/10) malam pukul 23.15 WIB di persembunyiannya di Kabupaten Landak, tepatnya kecamatan Mandor tak jauh dari Mapolsek Mandor,” terang Kapolres.
“Pelaku berinisial SH (26) warga desa Semanggis Raya kecamatan Mukok kabupaten Sanggau, yang merupakan tetangga korban saat masih tinggal di Mukok,” lanjutnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Masih dikembangkan, antara keterangan pelaku, barang bukti dan juga hasil otopsi pada korban,” tambah Kapolres.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku didapat hasil bahwa, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya.
Pelaku juga mengaku bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati karena omongan korban.(Red)
Leave a Reply