PEMERINTAH KOTA PONTIANAK MEMASTIKAN/ AKAN TERUS MEMANTAU STOK DAN KENAIKAN HARGA BAWANG PUTIH/ YANG KINI DIJUAL DIKISARAN HARGA 100 HINGGA 200 RIBU RUPIAH PERKILO-NYA/ MULAI TINGKAT DISTRIBUTOR HINGGA PENGECER//
PASALNYA/ SELAIN TIDAK WAJAR DAN JARANG TERJADI/ PEMKOT MENILAI/ KENAIKAN HARGA BAWANG PUTIH YANG TERLAMPAU TINGGI/ BERINDIKASI PADA TINDAK PENIMBUNAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 28 Mei 2017
Leave a Reply