Keamanan bahan pangan saat ini menjadi salah satu ancaman di dunia tidak terkecuali di Indonesia terutama kalimantan barat, khususnya di dua kabupaten, sambas dan bengkayang.
Pontianak institut mencatat, dengan membandingkan data resmi 2006 yang diumumkan ke masyarakat, bahwa luas lahan pertanian komoditi pangan dengan perkebunan skala besar diperoleh bacaan awal bahwa telah tercipta proporsi lahan yang tidak berimbang.
Di kabupaten sambas saja, hingga 2010 total luas areal pertanian dengan turun temurun khusus untuk jenis tanaman padi saja seluas 68 ribu hektar, dengan hasil panen mencapai 290 ribu 278 ton, sementara 2011 wilayah untuk perkebunan sawit yang dipublikasikan mencapai 88 ribu hektar atau 40 persen dari total 220 hektar yang dialokasikan pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit.
Sementara di kabupaten bengkayang, juga disebutkan bahwa total areal pertanian komoditi pangan turun temurun diantarannya padi sawah seluas 12 ribu 453 hektar dan padi ladang seluas 11 ribu 326 hektar. Proporsi ini diduga semakin tidak berimbang mengingat hingga tahun 2011 dilaporkan sekitar 25 perusahaan di kabupaten bengkayang telah beroperasi dengan total luas kebun yang belum di publis belum lagi dengan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin atau peti.
Untuk membahas persoalan pemenuhan bahan pangan di kabupaten sambas dan bengkayang senin pagi, pontianak institut menggelar workshop roadmap perlindungan produksi pangan mandiri kabupaten bengkayang dan sambas, yang melibatkan organisasi bukan pemerintah, pemkab dan masyarakat sipil di dua kabupaten.
Selain diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendorong para pihak terlibat dalam upaya perlindungan pangan turun temurun secara mandiri, melalui workhsop ini juga diharapkan dapat membentuk tim kerja penyusunan drapt kerangka kertas kerja yang diharapkan pula ke depannya akan menjadi tim lobby, adopsi kerangka kebijakan di kabupaten sambas dan bengkayang.::Raydatodi/ nur arif setiadi
[youtube]http://youtu.be/FE3Q6JjmG2I[/youtube]
Leave a Reply