Arsip

Aksi Iklim Inklusif Jadi Kunci Hadapi Dampak Perubahan Iklim

PONTIANAK, RUAI TV – Upaya menghadapi perubahan iklim perlu dilakukan secara inklusif dengan melibatkan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Tanpa keterlibatan mereka dalam perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan program, aksi iklim dinilai belum sepenuhnya berkeadilan.

Isu tersebut mengemuka dalam Lokakarya Kepemimpinan Perempuan Penyandang Disabilitas bertajuk Mewujudkan Aksi Iklim yang Inklusif dan Berkeadilan Gender yang digelar di Pontianak, Senin (3/8/2026). Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara krisis iklim, gender, dan disabilitas sekaligus mendorong lahirnya kebijakan aksi iklim yang lebih inklusif.

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Sefpri Kurniadi, mengatakan penyandang disabilitas harus dipandang sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi perubahan iklim, bukan hanya sebagai kelompok yang terdampak.

“Setiap manusia diciptakan dengan potensi luar biasa yang beragam. Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok penerima manfaat, melainkan subjek dan aktor penting pembangunan yang memiliki peran, pengalaman serta kapasitas kepemimpinan yang sangat bernilai. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen mendorong dan menjamin kesetaraan di semua sektor, termasuk dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” katanya.

Menurutnya, aksi iklim yang inklusif hanya dapat terwujud apabila setiap kelompok, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program.

Ketua HWDI Kalimantan Barat, Linda Fardini, mengatakan aksi iklim tidak hanya berbicara mengenai upaya mengurangi emisi atau menghadapi bencana, tetapi juga memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses tersebut.

Karena itu, lokakarya ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep disabilitas berbasis hak asasi manusia, hubungan antara krisis iklim, gender, dan disabilitas, serta pentingnya penerapan akomodasi yang layak dalam pelayanan publik maupun penyelenggaraan kegiatan.

Selain itu, peserta didorong mengintegrasikan perspektif disabilitas ke dalam kebijakan dan program aksi iklim di institusi masing-masing sehingga pembangunan yang tangguh terhadap perubahan iklim juga berjalan secara inklusif.

Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan Modul Pengembangan Kapasitas Disabilitas Inklusif dalam Aksi Iklim yang dikembangkan melalui Program IN-CLIMATE (Inclusive Climate Action). Modul ini disusun melalui proses kajian, penyusunan materi, konsultasi, hingga pelatihan calon fasilitator dari berbagai ragam disabilitas.

Pelatihan yang diikuti 79 peserta ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan untuk memahami kebutuhan penyandang disabilitas, menyediakan akomodasi yang layak, serta mengintegrasikan perspektif disabilitas dalam setiap kebijakan dan program aksi iklim.

Dengan pendekatan tersebut, aksi iklim diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan dampak perubahan iklim, tetapi juga menjamin setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, memperoleh manfaat, dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (red)