Arsip

Bendera Dayak Akan Berkibar Saat HUT RI, Yohanes Nenes: Akumulasi Kekecewaan Masyarakat

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes. (Foto/ruai.tv)

PONTIANAK, RUAI.TV – Wacana pemuda Dayak mengibarkan bendera Dayak saat peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendapat perhatian Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.

Yohanes meminta semua pihak melihat rencana tersebut secara utuh dan tidak terburu-buru memberi stigma terhadap pemuda Dayak yang ingin mengibarkan bendera identitas masyarakat Dayak pada momentum kemerdekaan Indonesia.

Menurut Yohanes, wacana itu muncul sebagai bentuk kekecewaan sebagian masyarakat Dayak terhadap berbagai persoalan yang mereka rasakan selama ini. Ia menyebut persoalan tanah adat, pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, hingga sejumlah kebijakan pemerintah sebagai faktor yang memengaruhi munculnya keresahan tersebut.

Advertisement

“Kalau masalah ini menurut saya, tidak lepas dari kekecewaan masyarakat Dayak di Kalimantan terhadap pemerintah pusat,” kata Yohanes Nenes, Minggu (9/8).

Yohanes menilai ketimpangan pembangunan masih menjadi persoalan yang masyarakat Dayak rasakan, terutama bagi masyarakat yang tinggal pada kawasan pedalaman Pulau Borneo. Ia menilai pembangunan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat adat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.

Ia juga menyoroti persoalan tanah adat yang menurutnya menambah keresahan masyarakat Dayak. Yohanes mengaitkan persoalan itu dengan tindakan Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyita sejumlah lahan adat di Kalimantan Barat.

Menurut Ketua LBH Majelis Adat Dayak Kalimantan Barat ini, pemerintah dan badan usaha milik negara perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang menyangkut tanah dan sumber daya alam.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak selalu menggunakan narasi kepentingan negara ketika menghadapi persoalan dengan masyarakat adat.

“Pemerintah atau BUMN jangan selalu mengatasnamakan negara dengan kalimat negara tidak boleh kalah. Ada yang mereka lupakan, masyarakat adat Dayak dan tanah adat sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri,” ujarnya.

Yohanes menegaskan masyarakat adat Dayak memiliki sejarah panjang dalam menjaga wilayah dan kehidupan masyarakat di Kalimantan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat adat turut mengambil bagian dalam perjuangan menuju kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masyarakat adat dan tanah adat Dayak sudah ada terlebih dahulu. Masyarakat adat juga ikut berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah sekarang seharusnya menghargai hasil perjuangan para pendiri republik dan masyarakat yang ikut memperjuangkannya,” katanya.

Karena itu, Yohanes meminta pemerintah tidak menggunakan narasi “negara tidak boleh kalah” untuk menghadapi masyarakat adat yang menyampaikan aspirasi.

“Jangan sampai masyarakat merasa seperti kembali terjajah oleh kalimat negara tidak boleh kalah. Negara hadir untuk melindungi masyarakat, termasuk masyarakat adat Dayak dan hak-haknya,” tegas Yohanes.

Yohanes menilai persoalan masyarakat adat tidak semestinya pemerintah tempatkan sebagai pertarungan antara negara dan masyarakat. Ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog serta mencari jalan keluar yang menghormati kepentingan negara sekaligus hak masyarakat adat.

Selain persoalan tanah, Yohanes turut menyoroti kesempatan masyarakat Dayak untuk memperoleh posisi strategis pada perusahaan yang mengelola sumber daya alam di Kalimantan. Ia secara khusus menyebut PT Agrinas Palma Nusantara.

Yohanes mengaku menerima keluhan masyarakat mengenai kesempatan tenaga kerja Dayak untuk menempati posisi manajerial pada perusahaan tersebut. Ia menilai persoalan kesempatan kerja perlu mendapat perhatian agar masyarakat lokal memperoleh ruang yang lebih besar dalam pengelolaan potensi ekonomi daerahnya.

“PT Agrinas Palma Nusantara juga tidak mau merekrut tenaga-tenaga orang Dayak yang dianggap mampu menduduki tingkat General Manager dan Manager. Semua posisi itu diisi orang pendatang atau orang yang direkrut dari luar,” ujar Yohanes.

Pernyataan itu, kata Yohanes, mencerminkan keresahan yang berkembang pada sebagian masyarakat Dayak. Ia berharap pemerintah dan perusahaan membuka ruang dialog agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Yohanes juga menyinggung pidato Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat pembukaan Gawai Dayak Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu. Menurut Yohanes, sejumlah persoalan yang Lasarus sampaikan turut menggambarkan keresahan masyarakat adat Dayak.

“Apa yang beliau sampaikan itu benar adanya karena sangat dirasakan oleh masyarakat adat Dayak,” katanya.

Tak hanya persoalan tanah dan kesempatan kerja, Yohanes juga mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya menambah beban masyarakat. Ia menyoroti program Makan Bergizi Gratis yang ia nilai sebagai bentuk pemborosan anggaran serta mempertanyakan manfaat program tersebut bagi masyarakat secara luas.

Yohanes juga menyebut kenaikan harga BBM, Pajak, biaya listrik, PDAM, serta sejumlah biaya pelayanan publik sebagai persoalan yang semakin menambah beban kehidupan masyarakat.

Menurutnya, rangkaian persoalan tersebut akhirnya membentuk akumulasi kekecewaan yang kemudian muncul melalui wacana pengibaran bendera Dayak saat momentum HUT ke-81 Republik Indonesia.

“Jadi, pengibaran bendera Dayak itu merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat Dayak di Kalimantan,” tegas Yohanes.

Meski demikian, Yohanes berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat Dayak dan pemerintah maupun kelompok masyarakat lainnya. Ia mendorong semua pihak mengedepankan komunikasi dan dialog untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang masyarakat adat rasakan.

Momentum HUT ke-81 RI, menurutnya, tetap harus menjadi ruang untuk memperkuat persatuan. Aspirasi masyarakat Dayak, kata Yohanes, perlu pemerintah dengarkan secara terbuka agar keresahan tidak terus menumpuk.

Yohanes menilai pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius terhadap pemerataan pembangunan, perlindungan hak masyarakat adat, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta pengelolaan sumber daya alam yang mampu memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan.

Bagi Yohanes, penyelesaian akar persoalan jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan simbol bendera. Ia berharap pemerintah membaca wacana tersebut sebagai sinyal kuat mengenai keresahan masyarakat Dayak dan membuka ruang dialog sebelum persoalan berkembang lebih jauh. (ts)

Advertisement