Arsip

Kejagung Geledah Kantor Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Pontianak

Kantor PT BA Berwarna Biru di Komplek Megamall Pontianak diduga digeledah oleh Tim Kejagung. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah kantor PT BA, berwarna biru di kawasan Komplek Megamall Pontianak, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyidikan kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Barat. Kantor tersebut berkaitan dengan seorang pengusaha tambang berinisial AS yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas tambang bauksit dan emas tanpa izin.

Tim dari Kejaksaan Agung memimpin langsung proses penggeledahan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa penggeledahan itu sepenuhnya dilakukan oleh tim dari Kejagung. “Dari Kejagung,” ujarnya singkat.

Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM), Gusti Eddy, menyampaikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia menilai tindakan tim gabungan mencerminkan komitmen penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Agung dan Satgas yang telah melakukan penangkapan serta penggeledahan di Pontianak. Langkah ini menunjukkan tidak ada pelaku usaha tambang yang berada di atas hukum,” ujar Gusti Eddy.

Gusti Eddy juga menyebut aparat penegak hukum perlu mengusut aliran kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal. Ia mendorong keterlibatan publik untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan.

Sementara itu, Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat meminta Kejaksaan Agung segera membuka hasil penggeledahan kepada publik. Organisasi tersebut menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera merilis hasil penggeledahan agar masyarakat mengetahui fakta yang ditemukan. Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak muncul informasi simpang siur,” tegas Ketua PW GNPK RI Kalbar. Ellysius Aidy.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada oknum tertentu.

Hingga saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dari lokasi penggeledahan sebagai bagian dari pengembangan kasus.