PONTIANAK, RUAI.TV – Pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Kalimantan Barat, Suprianto, menyampaikan paparan tentang sejarah kebudayaan Dayak dan Melayu dalam seminar di Universitas Tanjungpura pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia mengangkat subtema “Dayak dan Melayu Satu Darah” dengan menitikberatkan pada asal-usul, perkembangan budaya, serta hubungan historis kedua kelompok masyarakat di Kalimantan Barat.
Suprianto menjelaskan, suku Dayak merupakan penduduk asli Pulau Kalimantan yang telah hidup dan berkembang sejak ribuan tahun lalu. Ia menyebut nenek moyang masyarakat Dayak berasal dari rumpun Austronesia yang bermigrasi ke Kalimantan sejak masa prasejarah, kemudian menetap di pedalaman hutan, pegunungan, dan sepanjang aliran sungai.
Ia menguraikan, istilah Dayak pada masa lampau merujuk pada kelompok masyarakat asli Kalimantan yang berada di luar wilayah kekuasaan kesultanan Melayu. Menurutnya, istilah tersebut tidak menunjuk pada satu identitas tunggal, melainkan mencakup berbagai sub-suku dengan bahasa, adat, dan sistem sosial yang beragam.
Suprianto menegaskan, kehidupan masyarakat Dayak sangat dekat dengan alam. Hutan dan sungai menjadi sumber utama penghidupan yang dimanfaatkan untuk berladang, berburu, menangkap ikan, serta mengumpulkan hasil hutan.
Ia menyebut alam tidak hanya berfungsi sebagai sumber ekonomi, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang berkaitan dengan warisan leluhur. Dalam pemaparannya, Suprianto menyampaikan bahwa masyarakat Dayak menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas.
Struktur sosial komunal terlihat dalam kehidupan rumah adat panjang atau rumah betang yang menjadi pusat aktivitas sosial. Ia menambahkan, sistem kepercayaan tradisional Dayak menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan dunia roh.
“Kepercayaan masyarakat Dayak mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama, roh leluhur, dan alam,” ujar Suprianto.

Ia juga menjelaskan, masyarakat Dayak memiliki sistem hukum adat yang berfungsi menjaga keharmonisan sosial dan mengatur pemanfaatan sumber daya alam. Hukum adat menjadi pedoman dalam menyelesaikan konflik dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Suprianto menyebut Sungai Kapuas memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Sungai tersebut menjadi jalur transportasi, sarana komunikasi, serta jalur perdagangan yang menghubungkan berbagai komunitas.
Ia menyampaikan banyak permukiman Dayak berkembang di sepanjang sungai karena kemudahan akses terhadap sumber daya. Ia memaparkan, suku Dayak terdiri dari ratusan sub-suku dengan keragaman bahasa dan adat istiadat.
Beberapa sub-suku yang ia sebut antara lain Dayak Kanayatn, Iban, Bidayuh, Kayan, Ketungau, Tamambaloh, Taman, dan Mali. Setiap sub-suku memiliki ciri khas masing-masing, namun tetap memiliki nilai dasar yang sama dalam penghormatan terhadap adat dan leluhur.
Dalam aspek sosial, Suprianto menjelaskan masyarakat Dayak mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Ia menyebut kegiatan berladang dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan alam dan diawali dengan ritual adat sebagai bentuk penghormatan.
Ia juga menguraikan kebudayaan Dayak yang tercermin dalam pakaian adat, tarian, senjata tradisional, dan musik daerah. Pakaian adat dihiasi manik-manik dan motif alam, sementara tarian seperti Ajat, Monong, dan Pingan sering tampil dalam upacara adat. Senjata tradisional seperti mandau memiliki nilai simbolis sebagai lambang kehormatan.
Dalam pembahasan kepercayaan, Suprianto menyampaikan bahwa masyarakat Dayak pada masa lalu menganut sistem kepercayaan Kaharingan yang dipengaruhi animisme dan dinamisme. Ia menjelaskan kepercayaan tersebut memandang alam dan roh leluhur sebagai bagian penting dalam kehidupan.
Seiring perkembangan, Suprianto menyebut sebagian masyarakat Dayak memeluk agama besar seperti Kristen, Katolik, dan Islam. Ia menegaskan perubahan tersebut tidak menghilangkan nilai adat yang tetap melekat dalam kehidupan masyarakat.
Pada bagian hubungan Dayak dan Melayu, Suprianto menjelaskan kedua kelompok memiliki keterkaitan yang erat dalam sejarah Kalimantan Barat. Ia menyebut masyarakat Dayak umumnya tinggal di pedalaman, sementara masyarakat Melayu berkembang di wilayah pesisir dan pusat perdagangan.
Ia menegaskan, Sungai Kapuas menjadi jalur utama yang mempertemukan kedua kelompok melalui aktivitas perdagangan dan interaksi sosial. Menurutnya, hubungan tersebut berlangsung dalam waktu panjang dan membentuk pola kehidupan yang saling melengkapi.
“Sebagian masyarakat Dayak yang memeluk Islam kemudian dikenal sebagai Melayu, namun tetap membawa unsur adat Dayak,” kata Suprianto.
Ia menambahkan, proses tersebut menunjukkan adanya asimilasi dan akulturasi yang berlangsung secara damai. Banyak unsur budaya Dayak tetap bertahan dalam kehidupan masyarakat Melayu di Kalimantan Barat.
Suprianto menegaskan, ungkapan “Dayak dan Melayu satu darah” mencerminkan hubungan kekerabatan, persaudaraan, serta kesamaan nilai kehidupan. Ia menyebut kedua kelompok memiliki kesamaan dalam gotong royong, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat.
Menurut dia, hubungan sosial Dayak dan Melayu terlihat dalam perkawinan antar suku, penggunaan bahasa Melayu, serta kerja sama dalam berbagai kegiatan masyarakat. Ia menegaskan nilai persatuan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.
“Ungkapan ini menegaskan pentingnya persatuan, toleransi, dan dialog budaya dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Suprianto.
Di akhir pemaparannya, Suprianto menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai persatuan dan memahami sejarah hubungan Dayak dan Melayu sebagai bagian dari kehidupan masyarakat multikultural di Kalimantan Barat.















Leave a Reply