SINTANG, RUAI.TV – Solidaritas Penambang Rakyat dan Masyarakat Adat Serawai–Ambalau merencanakan aksi damai yang akan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 di Lapangan Kecamatan Serawai.
Rencana aksi ini mengangkat sejumlah isu utama yang berkaitan dengan penegakan hukum, perizinan tambang rakyat, kebutuhan dasar, hingga infrastruktur di wilayah Kecamatan Serawai dan Ambalau.
Dalam rencana aksi tersebut, massa menyusun tuntutan terkait praktik penegakan hukum di sektor pertambangan emas rakyat. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menghentikan intimidasi, provokasi, serta razia terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah adat.
Mereka juga menuntut penghentian penangkapan terhadap pekerja tambang maupun pembeli emas di Serawai dan Ambalau. Massa juga menyoroti kebutuhan percepatan legalitas aktivitas pertambangan rakyat.
Mereka meminta pemerintah daerah segera membantu proses perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dua kecamatan tersebut. Selain itu, rencana aksi ini memasukkan isu pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Massa meminta kebijakan yang memungkinkan masyarakat memperjualbelikan kayu olahan dan kayu log untuk kebutuhan lokal di Serawai dan Ambalau. Mereka juga menyoroti pembatasan lahan dan aktivitas berladang, serta meminta pemerintah tidak membatasi besaran lahan maupun praktik berladang bagi masyarakat adat.
Isu infrastruktur menjadi salah satu fokus utama. Massa mendesak pemerintah mempercepat perbaikan jalan dan jembatan, baik yang berstatus provinsi maupun kabupaten, yang saat ini mengalami kerusakan.
Mereka juga meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Serawai dan Ambalau memberdayakan sumber daya manusia lokal serta berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur.
Dalam sektor kebutuhan dasar, massa menyoroti keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Mereka meminta pemerintah daerah menambah kuota untuk mengatasi kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa di wilayah tersebut.
Rencana aksi ini juga memasukkan isu penegakan hukum terhadap peredaran narkoba. Massa meminta aparat segera menindaklanjuti penanganan terhadap bandar dan pengguna narkoba di wilayah adat Serawai dan Ambalau.
Koordinator aksi, Hengki Keyong, menyatakan rencana aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Aksi ini kami rencanakan untuk menyampaikan tuntutan terkait penghentian intimidasi terhadap penambang rakyat, percepatan perizinan WPR dan IPR, pemenuhan kebutuhan BBM dan elpiji, serta perbaikan infrastruktur dan penegakan hukum terhadap narkoba,” kata Hengki dikutif, Sabtu (17/5).
Rencana aksi tersebut mengundang partisipasi berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok penambang rakyat di Kecamatan Serawai dan Ambalau.
Lihat Juga:















Leave a Reply