PONTIANAK, RUAI.TV – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menjadwalkan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif periode 2024–2029.
Rostini Hagawalti akan mengisi kursi dari daerah pemilihan Kalbar 8 yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Rostini menyampaikan, prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026 pukul 09.00 WIB. Ketua DPRD Kalbar Aloysius akan memimpin jalannya agenda tersebut bersama unsur pimpinan, anggota dewan, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Rostini menggantikan Heronimus yang sebelumnya mewakili dapil tersebut. Sekretariat DPRD Kalbar juga telah mematangkan persiapan dengan menggelar gladi bersih pada Selasa, 31 Maret 2026.
Rostini merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada Pemilu 2024, Gerindra meraih sembilan kursi di DPRD Kalbar dan menempatkan kadernya pada posisi pimpinan sebagai wakil ketua.
Dalam kontestasi yang sama, Rostini menempati posisi kedua perolehan suara di dapil Kalbar 8, sementara Heronimus mengumpulkan 12.633 suara.
Komposisi anggota DPRD Kalbar dari Partai Gerindra hasil Pemilu 2024 meliputi Ishak Ali Almuthahar (Dapil 1) dengan 23.113 suara, Nofal Nofiendra (Dapil 2) 20.896 suara, Yuliana (Dapil 2) 15.114 suara, Aleksander (Dapil 3) 16.722 suara, Suriansyah (Dapil 4) 19.424 suara, Yohanes Desianto (Dapil 5) 11.841 suara, Willyson Afrizal Silalahi (Dapil 6) 24.486 suara, Gregorius Herkunalus Bala (Dapil 7) 15.542 suara, serta Heronimus (Dapil 8) 12.633 suara.
Lihat Juga:














Leave a Reply