Arsip

TNI Tahan Empat Anggota, Solidaritas Advokat Apresiasi Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras

Pengurus Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia, Jaelani Christo bersama rekan besuk aktivis KontraS, Andrie Yunus yang sedang dirawat di rumah sakit. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Penahanan ini langsung mendapat apresiasi dari pengurus Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dan memeriksa para pelaku. “Kami melakukan penahanan sementara terhadap empat terduga pelaku dan terus mendalami kasus ini hingga ke tahap penyidikan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Advertisement

Puspom TNI menetapkan keempat anggota berinisial NDP, SL, BWH, dan ES sebagai tersangka. Petugas kini menahan mereka di Pomdam Jaya dengan sistem pengamanan ketat. Selain itu, penyidik juga mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM untuk memperkuat alat bukti.

Di sisi lain, pengurus Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia, Jaelani Christo, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat TNI dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa penahanan para tersangka menunjukkan keseriusan institusi dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Puspom TNI yang langsung menahan para pelaku. Ini membuktikan tidak ada kejahatan yang sempurna dan hukum tetap berjalan,” kata Jaelani kepada ruai.tv.

Namun, Jaelani juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada penahanan semata. Ia meminta aparat memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Jangan hanya berhenti pada penahanan. Proses hukum harus berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Hingga kini, TNI masih mendalami motif penyiraman air keras tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk mengawal proses hukum agar berjalan profesional dan akuntabel.

Lihat Juga:

Advertisement