Arsip

Kejati Kalbar Geledah Kantor Disperindag ESDM Kalbar

Kepala Dinas Disperindag ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman terpantau lagi di Kantor saat Penyidik Kejati Kalbar mengeledah Kantornya. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Selain di Kantor PT Laman Mining di Jalan H. Agus Salim Nomor 16, Kabupaten Ketapang, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga mengeledah Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar di Pontianak.

Di Kantor Disperindag ESDM Kalbar, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang berada di lingkungan kantor tersebut. Saat kegiatan berlangsung, Kepala Dinas Disperindag ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman, berada di lokasi.

Hingga saat ini, yang bersangkutan diketahui masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Masjid Mujahidin.

Advertisement

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Barat, I Wayan Gede Arianta, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik. Namun, ia belum menyampaikan secara rinci perkara yang tengah didalami karena proses penyidikan masih berjalan.

Gambar: Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sedang memeriksa sejumlah Dokumen Penting. (Foto/ruai.tv)

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak PT Laman Mining, penggeledahan yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan.

“Betul pak, tadi dari kejaksaan datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan perizinan Laman Mining dari awal sampai tahun 2021,” ujar perwakilan PT Laman Mining, Valen.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat masih melanjutkan pendalaman dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.

Kejati Kalbar Geledah Kantor PT Laman Mining di Ketapang

Advertisement