Arsip

Norsan Klarifikasi Polemik Seleksi Pejabat Pemprov Kalbar

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar berjalan sesuai prosedur dan regulasi kepegawaian.

Pernyataan ini ia sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada ruai.tv pada Kamis (4/12) malam, sebagai respons atas kekecewaan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

Ria Norsan menekankan bahwa Pemprov Kalbar menggunakan mekanisme Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023.

Advertisement

“Kita sesuai prosedur menggunakan Pansel sesuai UU Kepegawaian No. 20 Tahun 2023. Panitia Pansel bekerja, Gubernur selaku Pembina PNS melantik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal komunikasi dengan Wagub. Menurutnya, koordinasi berjalan seperti biasa, namun kehadiran Krisantus di kantor terbilang jarang sehingga menyulitkan komunikasi.

“Komunikasi biasa saja, hanya beliau jarang ada di kantor sehingga saya sulit komunikasi. Tks,” tulisnya.

Pernyataan ini menjadi tanggapan langsung Gubernur atas keluhan Wagub yang sebelumnya menyebut tidak diajak berembuk terkait seleksi pejabat Eselon II serta beberapa kebijakan lainnya di Pemprov Kalbar.

Advertisement