SIDOARJO, RUAI.TV – Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menindak lebih dari 36.000 batang rokok ilegal dalam operasi gempur rokok ilegal yang digelar selama dua hari, 6-7 Oktober 2025.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi lokasi peredaran rokok tanpa pita cukai. Operasi ini di lakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya penjualan rokok ilegal.
Tim gabungan mengubah strategi pengawasan dengan menyesuaikan waktu operasi mengikuti jam aktivitas para pelaku peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut terbukti efektif karena pelaku kini beroperasi secara lebih tersembunyi dan tidak lagi terbatas pada jam kerja biasa.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Sidokare, Jalan Raya Sepande, Jalan Tambak Sawah, Jalan Raya Nyamplung, Jalan R.A. Mustika Gedangan, Jalan Japanan, serta Jalan Sunan Giri di wilayah Prambon.
Dari hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan berbagai jenis rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu yang siap di edarkan ke pasaran.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, menjelaskan bahwa operasi ini di lakukan dengan metode baru untuk menghadapi perubahan pola distribusi rokok ilegal.
Para pelaku kini tidak hanya menjajakan produk secara langsung, tetapi juga menitipkan barang di toko kelontong, warung kopi, dan bengkel. Bahkan sebagian menawarkan rokok ilegal melalui media komunikasi daring dan layanan pesan antar.
“Peredaran rokok ilegal semakin bervariasi. Pelaku menggunakan berbagai cara agar aktivitasnya tidak terpantau. Karena itu, kami menyesuaikan strategi pengawasan agar tetap efektif,” ujar Gatot.
Ia menambahkan, sebagian besar pelaku beroperasi di luar jam kerja normal, sehingga pengawasan tidak bisa hanya di lakukan pada siang hari. Petugas kini melakukan penindakan hingga malam untuk memastikan kegiatan distribusi ilegal dapat ditekan.
“Dengan strategi ini, kami berharap seluruh jalur peredaran rokok ilegal bisa di putus. Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran cukai,” tegasnya.
Melalui operasi gempur ini, Bea Cukai dan Satpol PP menegaskan upaya bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah-wilayah padat aktivitas ekonomi.
Penindakan berkelanjutan di harapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.















Leave a Reply