Arsip

Ricky Sandy, Buronan Korupsi Pengadaan Tanah Sebuah Bank di Kalbar Ditangkap di PIK 2 Jakarta

Pelarian Ricky Sandy dalam kasus pengadaan Tanah Sebauh Bank di Kalbar Finish di Jalan A. Yani Pontianak yakni Kantor Kejati Kalbar. (Foto/Ist)
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Pidsus dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung menangkap Ricky Sandy di sebuah rumah di Komplek Permata Hijau, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Selasa (9/9/2025) malam, Pukul 21.25 Wib.

Ricky menjadi buronan dalam kasus pengadaan tanah sebuah Bank di Kalbar tahun 2015. Dalam kasus ini, ia memegang kuasa jual bersama P.A.M, anggota DPRD Kalbar yang sudah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Pontianak.

Selain Ricky dan P.A.M, pengadilan juga sedang menyidangkan S, S.I, dan M.F. Total sudah ada lima orang yang tertangkap dalam kasus yang merugikan negara Rp39 miliar berdasarkan perhitungan BPKP Kalbar.

Advertisement

Pasca penangkapan, tim langsung membawa Ricky ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain sesuai fakta di persidangan.

Advertisement