Arsip

Nyalakan Mercon di Naik Dango II, Remaja Ini Ditangkap Satpam Rumah Radangk

IS, (Baju Hitam) warga Gang Famili, Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur hanya bisa tertunduk malu dengan tangan terborgol karena membuat onar di acara naik dango II DAD Kota Pontianak. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang remaja berinisial IS (17), warga Gang Famili, Tanjung Raya 1, harus berurusan dengan keamanan acara Naik Dango II Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak pada Senin (28/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Satpam Rumah Radangk menangkap IS setelah ia menyalakan mercon di bawah tribun utama saat acara berlangsung. Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, mengatakan aksi tersebut bertujuan menciptakan kericuhan dan kepanikan di tengah penonton.

“Mereka berharap situasi kacau itu bisa di gunakan untuk melancarkan aksi pencopetan. Ini bagian dari serangan fisikologis mental,” ujar Yohanes.

Advertisement

Tim keamanan panitia langsung menyerahkan IS kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. DAD Kota Pontianak juga mengimbau seluruh pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak memicu keonaran yang dapat membahayakan peserta maupun pengunjung lainnya.

Selain itu, DAD meminta orang tua IS untuk membina anak mereka supaya tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Sejak jauh hari, panitia sudah mengingatkan pengunjung dan peserta untuk menjaga keamanan melalui imbauan lisan serta spanduk yang terpasang di area Rumah Radangk. Naik Dango II sendiri berlangsung dari 25 hingga 30 April 2025.

Panitia menegaskan akan memberikan sanksi tegas, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif, kepada siapa pun yang membuat kegaduhan dalam event adat dan budaya ini.

Advertisement