PONTIANAK, RUAI.TV – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta se-Kota Pontianak, akan dimulai tanggal 25 Juni-3 Juli 2024.
Untuk jenjang SD Negeri, pendaftar PPDB didampingi orang tua atau wali datang ke sekolah terdekat, untuk diverifikasi dan didaftarkan secara online oleh panitia. Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, pendaftar melakukan pengajuan secara online lewat laman pontianak.siap-ppdb.com, kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan, informasi dan proses seleksi dilaksanakan secara realtime dan dapat dilihat secara online. Pelaksanaan PPDB akan diumumkan pada akhir Mei 2024.
“Terkait pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke sekolah-sekolah,” katanya usai Penandatanganan Komitmen PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota, Rabu (29/05/2024).
Ani Sofian menyebut, daya tampung untuk peserta didik baru bagi warga Kota Pontianak, sudah sangat cukup, bahkan cenderung banyak. Hal itu dinilai berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Education Management Information System Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply