PONTIANAK, RUAI.TV – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyoroti penataan kabel serta jaringan utilitas listrik, dan telekomunikasi lainnya. Pihaknya telah meminta badan usaha terkait, agar memperhatikan estetika keindahan kota, sebelum penambahan infrastruktur tiang dan kabel.
“Komitmen kita bersama yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan atau masyarakat yang melewati tiang dan kabel,” ujarnya, usai rapat koordinasi bersama badan usaha terkait, di Kantor Wali Kota, Jumat (01/03/2024).
Ani Sofian menilai, penataan ruang merupakan hal penting, sejajar dengan persoalan lingkungan. Pemkot Pontianak juga telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kami akan membina dan mengawasi ketertiban penyelenggara, dalam hal ini pemeliharaan jaringan telekomunikasi atau penataan tiang listrik,” imbuhnya.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak, telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat. Ada yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rekreasi di taman, berolahraga di badan trotoar, maupun menikmati suasana kota. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak, agar saling menjaga kenyamanan bersama yang telah dibangun Pemkot Pontianak.
“10 tahun belakangan, pertumbuhan Kota Pontianak sangat pesat, fasilitas umum seperti RTH banyak dibangun, termasuk Waterfront yang menjadi tempat menikmati suasana tepian sungai. Harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply