SANGGAU, RUAI.TV – Bantuan berupa uang tunai telah dikucurkan untuk 38 kepala keluarga (KK) di Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Besarnya Rp 300 ribu per keluarga, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Bantuan uang tunai dana desa ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin. Cara mendapatkan bantuan tunai ini dengan mengajukan keluarga yang berada dalam kondisi miskin dengan penghasilan tidak tetap.
Baca juga: Gawai Dayak di Pontianak Pererat Persaudaraan Lintas Etnis
Secara simbolis, Pemerintah Desa Hibun menyalurkan bantuan uang tunai ini, Jumat (19/05/2023) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), di aula Kantor Desa Hibun. Bantuan ini terdiri atas tahap satu hingga tahap dua.
Kepala Desa Hibun, Donatus, mengatakan, penerima bantuan uang tunai harus memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Baca juga: Hutan Lindung dan Tanah Adat 6 Desa Masuk Konsesi Perusahaan
“Ini merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu atau miskin. Harapan kami, ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat,” kata Donatus.
Cara mendapatkan bantuan tunai ini melalui berbagai proses. Donatus menyebut, kriterianya adalah keluarga dalam kategori tidak mampu, warga sakit menahun, ataupun warga berpenghasilan tidak tetap.
Baca juga: Calon Lebih dari 5, Kandidat Kades di Ketapang Disaring Tes Tertulis
Proses seleksi bagi calon pemerina bantuan pun melibatkan pengurus RT, Ketua Adat, dan tokoh masyarakat setempat. Juga melibatkan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), agar bantuan ini tetap sasaran.
“Penetapan para KPM yang layak mendapat bantuan, kami proses melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat,” ujar Donatus. (RED)
Leave a Reply