KETAPANG, RUAI.TV – Wilayah Kabupaten Ketapang yang masih cukup luas, memungkinkan untuk mekar menjadi tiga kabupaten baru. Kabupaten Ketapang memiliki luas 31.588 kilometer persegi.
Jumlah populasi menurut data per 2021 sebanyak 579.927 jiwa. Tingkat kepadatan sebesar 18 jiwa per kilometer persegi.
Baca juga: Pembuang Bayi di Serdam Ternyata Asal Ketapang
Aspirasi masyarakat menilai, kondisi ini masih memungkinkan wilayah Ketapang pecah menjadi tiga kabupaten baru. Meskipun baru sebatas usulan, rencana ini namun sudah menapak pada persetujuan resmi dari DPRD setempat.
Dewan menerbitkan SK Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada pemerintah kabupaten. Penandatanganan dan penyerahakn SK ini berlangsung pada Selasa (14/03/2023) melalui sebuah sidang paripurna.
Baca juga: Seram! PAUD di Desa Ini Dekat Kuburan
Apa saja tiga kabupaten baru yang ada dalam usulan itu? Tiga kabupaten baru ini adalah Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Untuk Kabupaten Jelai Kendawangan Jaya, kecamatan yang masuk wilayah ini adalah Kendawangan, Manismata, Marau, Air Upas dan Singkup.
Baca juga: 23 PNS di Ketapang Dihukum, 5 Terjerat Pidana
Kemudian untuk Kabupaten Matan Hulu, mencakup wilayah kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan.
Dan untuk Kabupaten Hulu Aik terdiri atas wilayah Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua,dan Simpang Hulu.
Baca juga: Ketapang Jadi 7 Dapil pada Pemilu 2024
Sidang ini menghadirkan unsur pimpinan dewan lengkap, yakni Ketua M. Febriadi, Wakil Ketua Suprapto, Mathoji, dan Jamhuri Amir.
Jajaran pemerintah kabupaten menghadirkan Bupati Martin Rantan dan Wakilnya, Farhan, beserta instansi terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. (RED)
Leave a Reply