Arsip

Pembuang Bayi di Serdam Ternyata Asal Ketapang

kasus pembuangan bayi
Polisi saat menangkap lelaki pasangan perempuan yang membuang bayi di tempat sampah. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Kasus pembuangan bayi perempuan di tempat sampah pada Selasa (28/02/2023) di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya (KKR), terkuak sudah. Polisi sudah menemukan perempuan pelaku pembuangan itu, Kamis (02/03/2023) atau tiga hari kemudian.

Sebelumnya, warga perumahan Kompleks Batara II di Desa Serdam, Kecamatan Sungai Raya, KKR, menemukan bayi perempuan dalam kondisi masih hidup dengan ari-air masih melekat di tubuh. Seorang ibu-ibu mendengar tangisan bayi di tumpukan sampah, saat sedang memetik sayur.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kantong Plastik di Serdam

Advertisement

Polisi segera mendalami kasus ini dengan melacak pelaku. Tim Joker Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya, bersama Bhabinkamtibmas, menangkap MW (38) yang merupakan ibu sang bayi. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, mengatakan, MW merupakan seorang janda yang bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Perempuan ini berasal dari daerah Kabupaten Ketapang.

Baca juga: Warga Nek Balik Anggap Perusahaan Bauksit Ingkar Janji

Hasiholand menyebut, MW tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi. MW telah mengakui, bayi perempuan tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang lelaki berinsial AN (40) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari informasi ini, Tim Gabungan Joker Polsek Sui Raya, Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar, dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya, menangkap AN di kediamannya. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.40.

Baca juga: Pengedar Sabu di Darit Punya Senjata Api Rakitan

Hasiholand menuturkan, penelusuran ini mereka lakukan dengan mengombinasikan keterangan para saksi dan memeriksa CCTV kompleks Perumahan Batara II. Pengamatan terhadap rekaman CCTV dari berbagai sudut menemukan petunjuk tersangka pembuangan bayi.

MW ternyata membawa bayi itu menggunakan sepeda mini warna pink kombinasi putih. Sepeda ini telah polisi sita sebagai barang bukti.

Baca juga: Banjir Satu Meter Lebih Rendam Dusun Perbatasan

“MW membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain,” kata Hasiholand.

Dari interogasi terhadap MW dan AN, keduanya sama-sama mengakui bahwa bayi itu anak memang darah daging mereka berdua. Berikutnya, kasus ini dalam penanganan Subdit 4 Renata Polda Kalbar.

Baca juga: Pengungkapan Sabu 10 Kg Dominan dari Jagoi Babang

Hasiholand berterima kasih atas bantuan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Sekaligus dia mengimbau, sebaiknya jangan terulang kembali kasus pembuangan bayi. Lebih baik bayi ini diserahkan kepada Dinas Sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab. (*/RED)

Advertisement