Arsip

Warga Dapil 3 Protes Pengurangan Kursi, Ini Kata KPU Sekadau

jumlah kursi dapil 3
Anggota KPU Sekadau, Gita Rantau. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mengurangi jumlah kursi dewan dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Sekadau, memantik reaksi warga setempat. Sejumlah orang yang tinggal di wilayah dapil 3 Sekadau, mendatangi kantor KPU Kalbar di Pontianak, untuk menyampaikan penolakan, Kamis (0/03/2023).

Dapil 3 Sekadau mencakup Kecamatan Belitang Hilir, Belitang, dan Belitang Hulu. Pada Pemilu 2019, dapil ini dapat jatah 9 kursi. Sementara untuk Pemilu 2024 berkurang satu, tinggal 8 kursi.

Baca juga: Dikurangi Satu Kursi, Warga Dapil 3 Sekadau Datangi KPU Kalbar

Advertisement

Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, memimpin rombongan warga yang menyatakan keberatan ke Kantor KPU Kalbar. Yodi menyebut KPU minim melakukan sosialisasi mengenai hal ini.

Apa reaksi KPU Sekadau? Redaksi ruai.tv melakukan konfirmasi kepada anggota KPU Sekadau, Gita Rantau.

Baca juga: NasDem Serawai-Ambalau Boikot Pemilu 2024

Dapil 3 Sekadau

Gita menjelaskan, pengurangan jumlah kursi di dapil Sekadau 3 untuk Pemilu 2024 merupakan keputusan KPU pusat. Keputusan ini muncul setelah melalui proses uji publik dan sosialisasi di tingkat kabupaten.

Mereka telah menggelar sosialisasi secara tatap muka dan juga uji publik. Mengundang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, stakeholder, dan partai politik. Selain itu, KPU juga melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Baca juga: Boikot Pemilu di Serawai-Ambalau Dipicu Masalah Ini

“Sudah tiga kali kita adakan sosialisasi tatap muka. Keputusan KPU sudah final sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023,” kata Gita Rantau kepada ruai.tv.

Gita menambahkan, keputusan KPU pusat mengurangi jumlah kursi di dapil 3 Sekadau berdasarkan jumlah penduduk. Dan jumlah pendudk ini sebagaimana data Disdukcapil. Selisih jumlah penduduk untuk dapil 1 dan dapil 3 sebanyak 5.000 jiwa.

Baca juga: Ketapang Jadi 7 Dapil pada Pemilu 2024

“Untuk menentukan jumlah kursi per dapil berdasarkan jumlah penduduk bukan keputusan KPU, karena itu dasar,” jelasnya.

Menanggapi keberatan dari masyarakat dapil 3 Sekadau, yang Kamis pagi mendatangi KPU Kalbar, Gita menyebut, hal itu wajar. Sebab, pro-kontra pasti selalu mewarnai munculnya suatu keputusan yang baru.

“Terpenting, KPU telah bekerja sesuai aturan,” tegas Gita. (TS/RED)

Advertisement