Arsip

5 Polisi di Kapuas Hulu Dipecat

polisi dipecat
Kapolres Kapus Hulu memberi tanda silang pada foto diri lima polisi yang dipecat. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PUTUSSIBAU, RUAI.TV – Lima anggota polisi di Polres Kapuas Hulu dipecat. Tidak dirincikan kesalahan kelimanya, selain disebut karena pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Dari lima orang tersebut, seorang berpangkat Aipda, dua berpangkat Bripka, dan dua berpagkat Briptu. Pemecatan atas lima personil polisi itu berdasarkan SK Kapolda Kalbar Nomor KEP /561/XII/2022 tertanggal 12 Desember 2022.

Surat ini menegaskan, lima polisi itu menjalani hukuman pemberhentian tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2022.

Advertisement

Baca juga: Hendak Cari Ikan, Ruslan Tewas di Sungai Mahap

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) itu, Rabu (11/01/2023) di halaman Mapolres Kapuas Hulu di Putussibau.

Lima polisi yang dipecat tidak menghadiri upacara ini. Hanya foto diri mereka masing-masing yang ditampilkan saat upacara tersebut.

Lima polisi lainnya memegang foto tersebut. Kapolres membubuhkan tanda silang menggunakan spidol di setiap foto, sebagai penanda pemberhentian tidak dengan hormat itu.

Baca juga: Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Jl Imbon Pontianak

“Upacara PTDH ini merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota Polres Kapuas Hulu yang telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri, tegas Kapolres.

Sanksi berupa PTDH ini sebagai bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan hukuman bagi personil yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Kelima anggota Polri ini sudah tidak memiliki wewenang sebagai anggota Polri. Mereka telah menjadi masyarakat biasa,” kata Kapolres.

Baca juga: 16 Ribu Pelanggan, PDAM Ketapang Kewalahan

Lima personil yang menerima sanksi PTDH tersebut masing-masing berisial EJM, AR, AR, DP, dan RA.

“Saya harapkan ini merupakan PTDH yang terakhir kali di Polres Kapuas Hulu,” ujar Kapolres. (RED)

Advertisement