MELAWI, RUAI.TV – Sebanyak 23 pucuk senjata api rakitan atau senapan lantak diserahkan warga ke Polsek Menukung di Kabupaten Melawi. Warga menyerahkan senapan lantak ini melalui anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi.
Baca juga: 8 Warga Pontianak Korban Perdagangan Orang di Laos
Penyerahan senjata api rakitan ini berlangsung pada Sabtu (03/12/2022) di Mapolsek Menukung. Secara simbolis, Sucipto Ombo menjadi perwakilan masyarakat melakukan penyerahan kepada polisi.
Kapolsek Menukung, Iptu Tri Jumadi, mengatakan, warga melakukan penyerahan senjata api rakitan itu secara suka rela atas kesadaran pribadi. Dia menilai, kerelaan untuk menyerahkan lantak ini sebagai bagian dari turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Menukung.
Baca juga: Ini Besaran UMK Sanggau yang Diusulkan Tahun 2023
“Senjata api yang masyarakat serahkan ini selanjutnya akan kami simpan di gudang Polres Melawi. Ini sebagai antipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Iptu Tri Jumadi.
Turut menyaksikan proses penyerahan lantak itu, anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Ps Kasium Polsek Menukung Bripka Edi Slamet Cahyono.
Baca juga: Marak Pencatutan Nama Pejabat di Pontianak
Ps Kanit IK Polsek Menukung Bripka Parnoto, Bhabinkamtibmas Bripka Ervianto S, Babinsa Koramil Menukung Sertu Yusmadi, Sertu Yusuf SG. Juga ada perwakilan masyarakat yang menyerahkan senpi. (TIO/RED)
Leave a Reply