SEKADAU, RUAI.TV – Sebanyak tujuh desa baru, bakal dimekarkan di Kabupaten Sekadau. Calon desa-desa baru ini berada di beberapa kecamatan.
Hingga saat ini, Kabupaten Sekadau memiliki 87 desa. Jika tujuh desa ini nanti berhasil mekar, maka jumlah seluruh desa menjadi 94 desa.
Baca juga: 3 Rumah Dekat PLTU Terbakar di Desa Sungai Batu
Desa-desa baru ini, dua di antaranya berada kecamatan Belitang Hilir. Proses pemekarannya masih terus berlangsung saat ini, termasuk kelengkapan administrasinya.
Camat Belitang Hilir, Evodius, Selasa (21/06/2022) mengatakan, dua calon desa baru ini bernama Sepantak dan Malanjan Raya.
Baca juga: 3 Pencuri Sepeda Motor di Bengkayang Tertangkap
“Desa Sepantak merupakan pemekaran dari Desa Sungai Ayak Dua. Sementara Desa Melanjan Raya merupakan pemekaran dari Desa Tapang Pulau,” kata Evodius.
Proses melengkapi berbagai persyaratan masih terus berlangsung di kedua calon desa ini. Evodius mengatakan, untuk dua desa ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
Di tingkat pemerintah pusat, urusan ini berada di Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. Sebab, kementerian ini yang kelak akan menerbitkan keputusan resmi. (RED)
Leave a Reply