Arsip

Pemkab Alihfungsikan Tempat Ibadah JAI Sintang

Pemkab Sintang Alihfungsikan Tempat Ibadah JAI
Bupati Sintang Jarot Winarno dan sejumlah pejabat, Senin (31/01/2022), saat meninjau proses alihfungsi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Foto: FB Prokopim Sintang.
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang di Kalimantan Barat, melakukan alihfungsi bangunan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Mereka memulai alihfungsi itu, Senin (31/01/2022) di lokasi tersebut. Bupati Sintang, Jarot Winarno, meninjau proses ini. Sejumlah pejabat mendampingi Bupati Jarot. Seperti Dandim Sintang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono.

Juga, ikut mendampingi bupati, Kakan Kemenag Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad, Kadis Perkim Zulkarnaen, Plt Kasat Pol PP Sintang Sy. Yasser Arafat, dan jajaran Forkopimcam Tempunak.

Advertisement

Baca juga: Ratusan Jamaah Hadiri Penutupan Maulid Tradisional di Masjid Al-Falah

Pihak JAI Sintang juga turut hadir di lokasi. Bahkan, mereka menyediakan makanan dan minuman ringan untuk para tukang yang bekerja. Bangunan tempat ibadah JAI itu kini sedang dalam proses alih fungsi menjadi tempat tinggal.

Bupati Jarot, sebagaimana unggahan FB Prokopim Sintang, menyebut, Pemkab tidak membongkar atau merobohkan bangunan itu. Tapi, alihan fungsikan menjadi tempat tinggal.

“Ini merupakan langkah Pemerintah Daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Tempunak,” kata Bupati Jarot.

Dia mengatakan, rumah ibadah baru akan mereka bangun di sekitar kawasan Surau Nurul Iman di wilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement