PONTIANAK, RUAI.TV – Warga Kota Pontianak yang sibuk dari Senin hingga Jumat kini bisa memanfaatkan Sabtu dan Minggu untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Persedaan dan Perkotaan (PBB-P2. Pemerintah Kota telah menyediakan cara bayar PBB hari Sabtu-Minggu di sejumlah tempat.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak telah mempersiapkan jadwal dan tempat khusus untuk pelayanan khusus Sabtu-Minggu. Titik-titik itu merupakan ruang publik di Kota Pontianak.
Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah, Jumat (26/11)/2021) mengatakan, telah menentukan titik-titik pembayaran, agar wajib pajak mudah menjangkaunya.
Baca juga: Satu Polisi di Pontianak Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Dia memaparkan, warga warga cukup membawa lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk membayar PBB-P2 ke lokasi-lokasi itu. Nah, selain kemudahan ini, ada keringanan lainnya juga.
“Jadi selain kita menyediakan pelayanan jemput pembayaran PBB-P2, dendanya juga kita hapuskan khusus PBB-P2 mulai tahun 2008 hingga 2020,” jelas Amirullah.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply