PONTIANAK, RUAI.TV – Aparat kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan penggerebekan perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) yang diduga ilegal, beberapa waktu lalu. Aparat Polda Kalbar mendatangi sebuah rumah di Jl Veteran Pontianak, yang ternyata kantor PT Sumber Rejeki Digital (SRD).
Dalam perkembangan kasus, PT SRD ternyata hanya menjalankan fungsi sebagai desk collection. Sementara perusahaannya sendiri berada di luar Kalbar.
Baca juga: Gerebek Pinjol di Pontianak, 14 Orang Ditangkap
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Selasa (19/10/2021) menjelaskan, Desk Collection hampir sama seperti Debt Collector.
“Di dunia nyata disebutnya Debt Collector, kalau di dunia maya disebutnya Desk Collection,” kata Donny.
Dia memaparkan, dari hasil pemeriksaan, PT. SRD tidak menyelenggarakan pinjol. Mereka lebih fokus melaksanakan fungsi Desk Collection atau Descoll.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply