PONTIANAK, RUAI.TV – Kota Pontianak kembali menyelenggarakan sekolah tatap muka mulai Rabu (18/08/2021). Setelah cukup lama, pertemuan langsung antara pendidik dan peserta didik dihentikan sementara waktu, sebagai respon meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19.
Saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan angka kasus di Kota Pontianak mulai menurun. Terkait level kedaruratan, kota ini berada dalam level 3. Telah menurun dari semula level 4 yang sempat memperpanjang PPKM Darurat pada bulan-bulan lalu.
Sekolah tatap muka tetap dilakukan secara terbatas. Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Dan sekolah-sekolah ini harus memenuhi persyaratan dan menerima rekomendasi dari Satgas, baru boleh menyelenggarakan pertemuan tatap muka.
Baca juga: Varian Delta Picu Lonjakan Kasus di Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, para orangtua menyampaikan aspirasi yang sudah sangat menantikan digelarnya pertemuan tatam muka, setelah sekian lama pembelajaran dilakukan secara dalam jaringan (daring).
“Kami tidak tergesa-gesa dan terburu-buru. Tetapi saya mengizinkan, Rabu sudah bisa dimulai sekolah tatap muka dari PAUD, TK, SD dan SMP terutama bagi sekolah-sekolah yang sudah siap,” kata Edi, Selasa (17/08/2021).
Teknis pelaksanaannya diberlakukan pembatasan atau pengurangan jumlah siswa dalam setiap kelas. Maksimum 50 persen dari kapasitas ruang belajar.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply