PONTIANAK, RUAI.TV – Perkembangan tingkat hunian pasien COVID-19 di Kalbar (Kalimantan Barat) per Jumat, 23 Juli 2021 dalam posisi zona kuning rumah sakit.
Data ini merupakan penghitungan keseluruhan ketersediaan tempat tidur rumah sakit , baik untuk ruang isolasi maupun ruang Intensive Care Unit (ICU) atau Intensif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, Sabtu (24/07/2021) malam, menyampaikan data tempat tidur pelayanan COVID-19 tersebut. Sumbernya dari 55 rumah sakit di 14 kabupaten/kota di provinsi itu.
Baca juga: Isi Ulang Gratis Oksigen Tabung Kecil untuk Isoman di Pontianak
Ada dua jenis BOR (Bed Occupancy Ratio) atau tingkat hunian rumah sakit, yang khusus melayani pasien COVID-19. Pertama, BOR untuk tempat tidur isolasi di rumah sakit. Kedua, BOR untuk tempat tidur di ICU atau Intensif COVID-19.
(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)
Leave a Reply