Arsip

Pengunjung Warkop Lari Saat Satgas COVID-19 Datang

Kelebat bayangan pemuda yang kabur dari warkop, saat didatangi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ketapang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Sejumlah anak muda pengunjung cafe berlarian, saat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mendatangi beberapa tempat hiburan malam (THM) di pusat kota Kabupaten Ketapang.

Tim gabungan tersebut semakin gencar melakukan razia terkait kebijakan Bupati Martin Rantan membatasi jam operasional cafe dan wrung kopi hanya hingga pukul 21.00 WIB. Petugas masih menemukan sejumlah tempat usaha ini masih melenggar ketentuan itu.

Baca juga: Kapuas Hulu Dirikan Posko di Perbatasan Sintang

Advertisement

Sebagian pengunjung berlarian begitu petugas mendatangi mereka. Meninggalkan kendaraan yang terparkir di halaman warkop.

Sementara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sudah diterapkan, untuk menekan angka penularan. Kabupaten Ketapang terbilang mencatatkan jumlah kasus konfirmasi positif yang cukup signifikan pertambahannya, akhir-akhir ini.

Baca juga: Pasar Murah Perhemat Pengeluaran Keluarga

Padahal sebelumnya, Tim Gabungan telah menggencarkan imbauan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat mengenai pembatasan operasional cafe dan warung kopi.

Petugas melakukan tindakan tegas terhadap belasan cafe dan warung kopi di pusat kota yang masih belum tutup pada pukul 21.00. Tindakan berupa penutupan paksa terhadap tempat usaha itu, dilakukan petugas dengan cara meminta pengunjung segera meninggalkan tempat dan membalikkan kursi.

Baca juga: SPN Polda Kalbar Perlu Dukungan Kelistrikan

Petugas juga memberikan surat peringatan kepada para pemilik usaha tersebut.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang, Faisal, Sabtu (01/05/2021) mengatakan sebanyak 12 cafe dan warung kopi sementara ini terdeteksi tidak mematuhi aturan itu.

Baca juga: Pernikahan di Barak Perusahaan, Klaster Baru COVID-19 di Sekadau

Dia mengakatan, tim gabungan akan dibentuk beberapa kelompok supaya bisa menyebar di seluruh wilayah kota.

“Kalau memang masih melanggar, tindakan pertama kami akan ditutup cafe dan warkop itu saat razia. Tapi kalau masih membandel akan kami cabut izin usahanya,” kata Faisal. (RED)

Advertisement