BENGKAYANG, RUAI.TV – Kepolisian Resort Bengkayang sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Persekutuan Injil Baptis Indonesia (PIBI) Centre. Dugaan kasus ini bermula dari belum selesainya pembangunan gedung di Jl Singkawang, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
Baca juga: 671 Personil Amankan Paskah di Sanggau, Kabag Ops: Jangan Sibuk Main HP
Pembangunan ini diwujudkan dari proposal pengajuan permohonan dana ke Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2016 dan 2019.
Baca juga: 1,1 Kilogram Sabu Jaringan Lapas di Pontianak Dimusnahkan
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati, Rabu (31/03/2021)mengatakan, panitia mengajukan permohonan bantuan sebesar Rp 3,9 miliar untuk 16 item pekerjaan. Proposal diajukan ke pemerintah kabupaten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Baca juga: Astaga, Banyak Remaja Bengkayang Kerja di Cafe Tanpa Identitas
“Penyelidikan awal dilakukan dengan memeriksa toko bangunan penyuplai material. Ada kejanggalan seluruh kuitansi bukti belanja, semuanya didatangkan dari Pontianak,” kata Antonius.
Baca juga: Kampung Donor Darah di Kelurahan Saigon, Percontohan untuk Wilayah Lain
Saat ini pihak panitia yang menjadi penanggungjawab pembangunan sedang menjalani proses pemeriksaan. (ROB)
Leave a Reply