Arsip

Meningkat, Pengangguran Terbuka di Pontianak Akibat Pandemi

ricuh chaos
Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak kini meningkat. Pandemi Ccovbid-19 yang mengakibatkan pemerintah kota melakukan refocusing dan realokasi anggaran, menyadi satu di antara penyebab.

Baca juga: Kantor PDAM Bengkayang Terbakar, Tagihan Air Bisa Bayar Lewat CU

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (29/03/2021) mengatakan, pandemi memberi imbas terhadap terkendalanya target yang sudah ditetapkan. Sejumlah target harus disesuaikan, termasuk pembangunan infrastruktur yang harus mengalami penundaan di beberapa aspek pekerjaan.

Advertisement

Baca juga: Menteri Teten di Ruai TV: Saya Menikmati Perjalanan Ini

“Ini berdampak pula pada kinerja, terutama tingkat pengangguran terbuka yang meningkat. Angka pengangguran di Kota Pontianak sebelumnya tercatat 9,2 persen, naik menjadi 12,3 persen,” kata Edi, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Baca juga: Geliat Seni Kuda Lumping di Pedalaman Kalimantan Barat

Dia juga menyinggung kendala investasi akibat melemahnya daya beli masyarakat. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,49, merupakan tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat.

Edi memaparkan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, termasuk transfer daerah lainnya serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Wakil Bupati Bengkayang Minta Tak Ada Backing di Tempat Hiburan Malam

Pemasukan PAD dari beberapa sektor mengalami penurunan akibat adanya pembatasan di masa pandemi. Misalnya pajak hotel dan restoran, jasa dan hiburan.

Kondisi keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya pemotongan DAU pusat yang dilakukan oleh kementerian untuk alokasi penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen. Hal ini pula berdampak pada program-program pemerintah kota secara keseluruhan.

Baca juga: Ketapang Rencanakan Satu Kecamatan Satu Sekolah Unggulan

“Akibat adanya pemotongan dan perhitungan ulang termasuk defisit,” ujar Edi.

Untuk mengoreksi program dan anggaran, pemerintah kota melakukan pemotongan anggaran di lingkup OPD dengan nilai bervariasi antara 5 hingga 25 persen. Sehingga kebijakan tersebut mengakibatkan adanya penyesuaian pada APBD Perubahan. (*/SVE)

Advertisement