PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya, Rabu (24/03/2021) mengatakan, peredaran narkotika secara nasional rata-rata 80 persen dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Termasuk kejadian beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu sebanyak 436 kilogram sabu yang diamankan aparat, ternyata peredarannya dikendalikan dari Lapas.
Baca juga: Empat Kelurahan di Pontianak Siap Canangkan Bersih Narkoba
Bahkan, kata Ngatiya, di Kota Pontianak sendiri, yang ditangkap BNP maupun dari BNN ataupun Polresta Pontianak Kota, peredarannya dikendalikan dari dalam Lapas.
“Hal ini menunjukkan bahwa kerawanan peredaran narkoba masih dikendalikan dari Lapas,” kata Ngatiya, dalam workshop penggiat program pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Rohana Muthalib, Kantor Bappeda Kota Pontianak.
Baca juga: Pohon Tabebuya di Kota Pontianak Mulai Berbunga
Dia menambahkan, langkah-langkah yang diambil oleh BNN dalam pebanganan narkoba, selalu berkoordinasi dengan petugas Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Kendala mereka di Lapas dan Rutan, petugasnya sangat minim. Tentunya harus maksimalkan, ada strategi yang dilakukan. Pengunjung dan pembesuk harus diawasi betul, baik orangnya maupun barang yang dibawa atau dikirim, digeledah sedetail mungkin,” ujar Ngatiya.
Baca juga: Bela Pemelihara Satwa Langka, Warga Demo Polsek Nanga Mahap
Kota Pontianak kini mulai membentuk Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar) sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Tahun ini empat kelurahan yang menyatakan kesiapannya untuk mencanangkan diri sebagai Kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Sungai Bangkong, Pal Lima, Bansir Laut dan Saigon.
Tahun lalu, ujar Ngatiya, satu kelurahan telah lebih dahulu memulai, yakni Kelurahan Siantan Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan Kelurahan Bersinar, mengacu Inpres itu, di antaranya sosialisasi, regulasi, pembentukan satgas dan tes urine.
Baca juga: 10 Tahun Lebih, Kontribusi Relawan Muda Ketapang untuk Konservasi
“Peran serta para penggiat, relawan dan lainnya. Sekecil apapun informasi sangat kami perlukan,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, pengawasan terhadap anak-anak juga diperlukan dengan melibatkan orang tua dan guru, serta masyarakat sekitar.
“Gejala-gejala ini kan, bisa kelihatan. Termasuk juga mengawasi jika ada orang asing yang masuk yang kiranya bisa mempengaruhi anak-anak tersebut, ini yang harus diantisipasi,” ujar Edi. (*/SVE)
Leave a Reply