Direktorat reserse kriminal khusus Polda Kalbar, menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Melawi, abang Tajudin, sebagai tersangka kasus korupsi.
selain abang Tajudin, Polda Kalbar juga menetapkan dua orang lainnya sebagai pelaksana pembangunan masjid agung melawi.
Leave a Reply