PONTIANAK – Gubernur Kalbar, Sutarmidji memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar yang telah meraih zona hijau oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pemerintah daerah.
“Saya sampaikan ucapan selamat kepada 5 daerah yang telah masuk zona hijau terhadap standar pelayanan publik Pemerintah daerah,” ujar Sutarmidji, saat Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pemda terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman di Hotel Mercure, Senin (16/12) siang.
Kelima Kabupaten yang masuk zona hijau Kabupaten Sekadau 10 Unit Layanan nilai 85.10 Kepatuhan Tinggi Zona Hijau, Kabupaten Sintang 13 Unit Layanan nilai 82.03 Kepatuhan Tinggi Zona Hijau, Kabupaten Mempawah 10 Unit Layanan, nilai 81.94 Kepatuhan Tinggi Zona Hijau, Kabupaten Kapuas Hulu, 10 Unit Layanan nilai 81.65 Kepatuhan Tinggi Zona Hijau.
Kemudian Provinsi Kalbar, 10 Unit Layanan, nilai 78. 63 Kepatuhan Sedang Zona Kuning, Kabupaten Landak 8 Unit Layanan, nilai 76,17, Kepatuhan Sedang Zona Kuning, Kabupaten Melawi 8 Unit Layanan, nilai 72.94, Kepatuhan Sedang Zona Kuning, Kabupaten Bengkayang, 10 Unit Layanan, Nilai 61.18, Kepatuhan Sedang Zona Kuning, Kabupaten Kayong Utara, 9 Unit Layanan, Nilai 52.93, Kepatuhan Sedang Zona Kuning, Kabupaten Ketapang, 10 Unit Layanan, Nilai 46.02 Kepatuhan Rendah Zona Merah.
Sutarmidji juga meminta daerah yang meraih dan masuk zona hijau untuk terus dapat meningkatkan nilainya.
“Kami harap, Kabupaten yang masuk zona hijau untuk terus meningkatkan nilainya kalau perlu sanpai 100,” harapnya.
Khusus Pemprov Kalbar yang dalam penilaian Ombudsman masuk zona kuning dan meraih nilai 78.63 Kepatuhan Sedang Zona Kuning, dengan 10 Unit Layanan. “Kami sangat apresiasi jajaran Pemprov Kalbar yang sudah bisa meningkatkan kerjanya. Tinggal kurang 1,37 saja akan masuk zona hijau. Tahun depan, saya harap bisa masuk zona hijau,” katanya.
Gubernur juga berjanji akan melakukan evaluasi atas hasil nilai yang diperoleh Pemprov Kalbar dan mudah-mudahan ada satu percepatan menjadi zona hijau.
Mantan Wali Kota Pontianak juga meminta Kabupaten Ketapang untuk dapat meningkatkan statusnya, karena saat ini nilai yang diperoleh Kabupaten Ketapang dengan 10 unit layanan, nilai 46,02 kepatuhan rendah zona merah.(Red).
Leave a Reply