Arsip

KETUA ADAT DESA SAYUT PERTANYAKAN NIAT PELARANGAN KRATOM

Advertisement


Ditetapkannya kratom sebagai jenis narkotika golongan satu oleh badan narkotika nasional, dipertanyakan oleh ketua adat Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jeranding.

Ia mempertanyakan alasan BNN yang sangat bersemangat melarang kratom, yang saat ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, di Kabupaten Kapuas Hulu.

Advertisement

Advertisement