Kuota C-P-N-S tahun 2019 untuk Kabupaten Kapuas Hulu, yang berjumlah 148 orang, dinilai belum menutupi kebutuhan pegawai, salah satunya tenaga pendidik, di Kabupaten Kapuas Hulu.
Jika kebijakan pengadaan C-P-N-S masih berada di pemerintah pusat, maka kebutuhan pegawai seperti guru dan tenaga kesehatan, akan tetap sulit terpenuhi.
Leave a Reply