Hingga kini masalah tanah Batalyon 6-4-4 Walet Sakti, masih belum tuntas.
Terkait hal ini, Pangdam Duabelas Tanjung Pura meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah tersebut, sebelum masa jabatan Bupati A-m Nasir berakhir.
Leave a Reply