KAPUAS HULU- Dua unit rumah di wilayah transmigrasi Dusun Jelumuk Rt 006/ Re 003 Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu terbakar sekitar pukul 16.00 Wib Jumat (11/10/10).
Menurut Kapolsek Mentebah, IPTU. Surarso, rumah yang terbakar milik Edi Iskandar dan Suherman.
Adapun kronologis kejadian, sekitar pukul 15.30 Wib Edi Iskandar pulang dari ladang kemudian memarkirkan sepeda motornya di sebelah rumah bagian belakang, kemudian membuka kunci rumah untuk mengambil air minum.
”Kemudian datang Yayang memesan singkong kemudian Edi Iskandar keluar rumah menuju ladang dibelakang rumah Suherman,” jelasnya Sabtu (12/10/10).
Sekitar pukul 16.00 Wib melintas Ketua RT Usep dan melihat ada kobaran api yang berasal dari dapur rumah Edi Iskandar dan langsung teriak ada kebakaran.
“Karena rumah terbuat dari papan dan pembangunan tahun 2005 maka api dengan cepat membakar rumah dan segala isinya kemudian merambat ke rumah Suherman yang ada disebelahnya,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berasal dari korsleting listrik. (DMS)
Leave a Reply