Berdasarkan inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan pemerintah kabupaten kapuas hulu, masih ditemukan barang tak layak konsumsi, dijual bebas di pasaran.
Terkait hal ini, ketua dprd kabupaten kapuas hulu meminta kepada pemkab, untuk lebih serius menangani persoalan barang tak layak konsumsi.
.:RuaiTVPontianak:.– 03 JUNI 2019
Leave a Reply