Wakil bupati kapuas hulu mengimbau kepada para pedagang agar tak menjual barang yang sudah kedaluarsa.
Jika masih ditemukan di toko ataupun di pusat perbelanjaan setelah diberikan pembinaan dan peringatan ini, ia memastikan akan menindak tegas pedagang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
.:RuaiTVPontianak:– 25 MEI 2019
Leave a Reply