Arsip

Bawaslu Sintang Periksa 3 ASN Pakai Atribut #2019GantiPresiden

Advertisement

SINTANG – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga terlibat politik praktis. Hal itu telihat dari foto dan caption yang beredar di media sosial Facebook (FB).

Dalam foto unggahan salah satu akun FB itu, terlihat tiga petugas medis berpose menunjukkan ibu jari serta telunjuknya. Mereka yang memakai seragam khusus ketika berada dalam ruangan perawatan ini juga menggunakan penutup kepala yang bertulisan #2019GantiPresiden. Sementara seragam yang mereka kenakan bertuliskan RSUD Ade M Djoen Sintang.

Caption dalam foto itu menyebutkan: “Kepada Yth. Semua Pihak yang Berwewenang di Republik ini, Mohon Oknum2 ASN Rumah Sakit Umum Sintang ini segera ditindaklanjuti karena sudah Melanggar Peraturan sebagai ASN, karena barkampanye di dalam fasilitas negara, tidaklah etis yang mempunyai profesi sebagai pelayan publik di ruang pelayanan negara melawan pemerintah. kalau tempat pelayanan milik pemerintah digunakan untuk melawan pemerintah apakh pengambil keputusan negara ini pejam mata? Terima Kasih. SEGERA AMBIL LANGKAH DAN DITINDAKLANJUTI, ATAU ATURAN HANYA SEKEDAR DIBUAT DAN TIDAK DITEGAK.”

Advertisement

Sontak postingan ini membuat heboh dunia maya. Sejumlah komentar dari warga pun bermunculan. Banyak yang menanyakan kebenaran foto tersebut.

Sementara Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trivina pun belum mau berkomentar soal ini. Sedaangkan berdasarkan informasi yang dihimpun Ruai.tv di lapangan bahwa salah seorang yang ada dalam foto itu sudah dipanggil Bawaslu Sintang.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sintang, Ahmad Shabirin. Ia mengatakan, pihaknya telah mengetahui foto tersebut sejak Senin malam, 28 Januari 2019. Pihaknya pun langsung menindaklanjutinya.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita langsung melakukan investigasi. Sejauh mana kebenaran dari foto yang beredar itu. Tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada diregulasi. Kita juga sudah menyurati salah satu oknum yang berada dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan lebih jauh,” ujarnya.

Shabirin mengatakan, pemanggilan itu sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dalam surat itu, salah seorang yang ada dalam foto tersebut harus memenuhi panggilan pada hari ini (Rabu, 30 Jan 2019).

“Dari pernyataan dia nantilah bisa kita kembangkan lagi. Untuk sekarang satu oknum dulu yang kita panggil,” katanya.

Disinggung apakah tiga orang tersebut statusnya ASN atau pegawai honorer, Shabirin mengatakan, pihaknya belum bisa memberitahukan perihal tersebut. Karena sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta.

“Kita belum bisa memutuskan apa-apa, sekarang masih tahapan data dan fakta,” jelaanya.

Lalu, saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan apabila oknum tersebut terbukti bersalah, Shabirin mengatakan, semuanya sesuai bukti pada persidangan nanti. Bisa sanksi komisi ASN atau bukti mengarah lainnya.

“Itu pun kalau nanti sampai ke persidangan,” tuturnya.

Sementata Bupati Sintang, Jarot Winarno hanya berkomentar singkat. Ia juga mengetahui bahwa sudah ada surat panggilan terhadap oknum yang bersangkutan oleh Bawaslu Sintang.

“Kita tunggu teman-teman Bawaslu bekerja ya,” jawabnya singkat.

Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasi pun angkat bicara terkait hal ini. Ia sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh ketiga oknum itu. Menurutnya, jika foto itu benar, tiga oknum itu nyata sekali telah melanggar sumpah jabatan dan kode etik sebagai petugas kesehatan.

Jika diperhatikan, kata Tuah, mereka tampak sengaja mempertontonkan bahkan dengan kesadaran penuh. Itu bisa dilihat dari raut wajah yang ceria. Padahal mereka tahu kalau tindakan tersebut melanggar aturan.

“Mereka memang punya hak pilih dan itu sah. Tapi, sebagai pejabat pemerintah tentu juga terikat dengan aturan yang ada di Republik ini,” katanya.

Sebaiknya, kata Tuah, tiga oknum tersebut segera diproses oleh pihak-pihak terkait dan diberi tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita diberi kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing. Itulah arti demokrasi. Tapi sebaiknya kita juga tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada. Mari bersama-sama kita menjaga suasana negara kita yang damai dan kondusif,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sintang, Askiman pernah menyatakan bahwa dirinya sempat mendapat laporan adanya ASN yang tidak netral dalam politik. Untuk itu, ia meminta ASN tidak usah turut campur dengan politik. Kalau memang mau terjun ke politik, kata Askiman, jadi politikus saja,” tandasnya. (Red).

Advertisement