Arsip

Landak Ubah Bekas Areal PETI Jadi Taman

Landak Ubah Bekas Areal PETI jadi Taman
Bupati Landak, Karolin Marget Natasa, menanam pohon di bekas kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Mandor. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Kawasan bekas lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Mandor, Kabupaten Landak, bakal berubah menjadi kawasan taman. Bekas area PETI ini berada di kawasan industri Mandor.

Setelah bertahun-tahun eksploitasi PETI, kondisi wilayah ini menjadi gersang. Lubang-lubang bekas galian menganga, memberi ancaman yang membahayakan nyawa manusia.

Perlahan, kondisi kawasan ini berubah. Pemerintah Kabupaten Landak menjadikannya sebagai taman yang kelak hijau dan teduh.

Advertisement

Baca juga: Di Lokasi PETI Sintang, Presiden Jokowi Tanam Pohon Ini

Usaha mengubah bekas areal PETI ini sudah berlangsung sejak 2018. Pemerintah kabupaten mengajukan program penghijauan itu kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemen KLH).

Usulan itu, kata Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akhirnya bisa terealisasi pada 2021. Seremonial hibah program pemulihan bekas tambang berlangsung Jumat (17/12/2021). Sekaligus, Bupati Karolin meresmikan Taman Landak di kawasan itu.

“Kita bisa lihat, di depan mata, kerusakan alam sudah terjadi. Bukan saja bekas galian yang membahayakan, tetapi endapan logam berat bekas aktivitas PETI yang berpengaruh pada kesehatan,” kata Karolin.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement