PONTIANAK, RUAI.TV – Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, Sutarmidji, menilai pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tidak akan menyelesaikan persoalan masalah Karhutla yang menimbulkan kabut asap jika ketentuan dalam undang-undang yang menjadi dasar pengaturannya masih berlaku. Perda ...







