SINTANG, RUAI.TV – Tuntutan masyarakat adat di Kabupaten Sintang kepada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, terus berproses. Wakil Bupati Sintang, Melkianus, telah memanggil tujuh pimpinan perusahaan, namun satu di antaranya belum hadir.
Melkianus meneken surat panggilan terakhir kepada PT. Lingga Jati Almanshurin (LJA) tertanggal 10 Februari 2023. Surat itu mengundang pimpinan PT LJA untuk hadir di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB.
Pemanggilan itu untuk keperluan mediasi tuntutan masyarakat adat atas berbagai permasalahan yang muncul dengan korporasi sawit di kabupaten tersebut. Wakil Bupati memberi catatan tambahan dalam surat undangan bernomor 525/0775/Distanbun BPP/2023 tersebut.
Baca juga: Demonstran Minta Bupati Sintang Mundur
Bunyinya: “Ini merupakan panggilan terakhir, jika pimpinan perusahaan PT. Lingga Jati Almanshurin tidak hadir, maka Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.”
Pemanggilan pimpinan perusahaan ini, sebagai realisasi janji Melkianus saat menerima para demonstran Gerakan Masyarakat Adat Sintang (Gemas) Selasa (07/02/2023) lalu di halaman Kantor Bupati.
Gemas yang melakukan aksi damai, merupakan kumpulan masyarakat adat dan sejumlah organisasi massa (ormas). Seperti Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Asosiasi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Ikatan Dayak Utdanum (Ikadum), Aliansi Masyarakat Peduli Petani Plasma (Ampelas), dan beberapa lainnya.
Baca juga: Wabup Sintang Jawab Seruan Peserta Aksi Damai
Di antara tuntutan demonstran, minta agar pihak perusahaan menghentikan kriminalisasi, mafia tanah, dan pelecehan terhadap masyarakat adat, serta taktik adu domba perusahaan. Tuntutan berikutnya berupa permintaan kepada pemerintah agar tidak “cuci tangan” atas permasalahan antara masyarakat dan perusahaan.
Seruan itu juga memuat tuntutan agar perusahaan mengutamakan pengadaan tenaga kerja dari warga lokal. Serta ada permintaan supaya pemerintah mencabut izin perusahaan yang semena-mena terhadap masyarakat adat.
Perusahaan yang menjadi sasaran tuntutan adalah HPL Group (BHA, KSA, SEP, DAP), PT. PIJ, PT. LJA, Julong Group, Gunas Group, Gunta Samba Group, KSP Agro Group, dan PT. MNS.
Baca juga: Serawai-Ambalau Ancam Gabung ke Melawi
Melkianus yang menerima para demonstran, berjanji memfasilitasi masyarakat adat dengan perusahaan. Dia mengundang pimpinan perusahaan ini untuk hadir dalam pertemuan pada Jumat (10/02/2023). Namun dalam pertemuan tersebut, pimpinan PT. LJA berhalangan hadir, sehingga Meskianus melayangkan panggilan terakhir. (RED)
Leave a Reply