Arsip

Tengah Covid 19, Warga Desa Buntut Purun Tolak Petugas Yang Atasnamakan Diri BPKH Kalbar

Memahami Istilah Pandemi
Ilustrasi virus corona: unsplash.com
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Perangkat Desa Buntut Purun dan Desa Pahangan mendadak resah atas informasi kunjungan beberapa orang yang mengatakan diri petugas dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kantor Provinsi Kalbar.

Berbekal hasil SWAB dari Pontianak dan Puskesmas Ambalau, tim ini tetap ngotot mudik meski sudah diingatkan oleh Pj. Kades Buntut Purun, Peniellia yang juga petugas kesehatan desa setempat, Sekdes, serta perangkat desa dan perangkat dusun lainnya.

Plt. Camat Ambalau, Titus melalui pesan WA membenarkan bahwa ada petugas yang datang untuk mematok batas wilayah.

Advertisement

“Ya, ada dari balai pemantapan kawasan hutan wil 3 ptk pemancangan batas sementara dan identifikasi hak2 pihak ke 3,” sebutnya dalam pesan.

Camat tidak menjelaskan secara spesifik terkait batas sementara dan hak-hak pihak ketiga.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, H. Adi Yani, saat dikonfirmasi, tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

“Bisa saja itu kegiatan dari BPKH. Hanya biasanya kalau ada kegiatan serupa, biasanya bisa juga ada koordinasi terlebih dahulu,” kata Adi.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Kalimantan Barat , Novie Trionoadi, saat dihubungi via telpon mengatakan, belum mengetahui adanya kegiatan tersebut, apalagi di spot Kec. Ambalau.

“Memang ada kita bidangnya terkait batas-batas wilayah ini pak, hanya saya belum tau juga dimana arah kegiatannya,” jelas Novie.

Masyarakat Menolak

Perangkat dan tokoh masyarakat Desa, Dusun, Buntut Purun menolak kunjungan tersebut di tengah kondisi covid 19 yang sedang merebak. Jika benar, terlebih tim ini dari Pontianak dan melewati beberapa zona bahaya covid 19 seperti di Kab. Melawi.

Perangkat Desa Buntut Purun, mengaku heran, di tengah covid 19 beraninya kunjungan seperti ini. Tidak mempertimbangkan bahaya secara luas.

“Hanya soal patok  batas tanahnya, tanahnya tidak lari kemana mana, kok mereka ngotot,” Kata Kucap.

Pj. Desa Buntut Purun, Peniellia mengatakan, tidak berani ijinkan, dan tidak berani tanda tangan apapun, takut konsekuensi hukum dikemudian hari.

Selain mewaspadai covid 19, warga Sedesa Buntut Purun dan Pahangan pernah trauma dengan upaya kegiatan serupa, menjelang Pilkades 2014 dan menjelang Pilkada 2015.

“tanpa ada informasi apapun, tiba-tiba  petugas datang, lewat hutan belakang kampung, langsung mengecat warna merah segala kebun karet masyarakat,” kata Ujai, mantan Ketua BPD Buntut Purun.

Ujai menambakan, sepakat dengan masyarakat, kegiatan ini ditolak.

“Kita tolak dan tidak akan tandatangan apapun, bahkan kita pertimbangkan berlakukan hukum adat bila perlu,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, selain masuk ke beberapa desa sungai ambalau, tim ini juga akan masuk beberapa desa di sungai melawi hulu. (LIM)

Advertisement