SINTANG, RUAI.TV – Aksi damai Gerakan Masyarakat Adat Sintang (Gemas) mendapat respon dari pemerintah kabupaten, dengan menggelar pertamuan pada Jumat (10/02/2023). Aksi damai ini terkait persoalan yang muncul antara masyarakat adat dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Pendemo Ancam Nginap di Kantor Bupati Sintang
Sebelumnya, Gemas telah menggelar aksi damai menyampaikan berbagai tuntutan, di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (07/02/2023). Saat itu, sempat muncul seruan demontran, agar Bupati Sintang mengundurkan diri, jika tidak mampu menangani permasalahan ini.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menerima para demonstran, dan berjanji menindaklanjuti keinginan mereka sejauh kewenangan dan kemampuan yang ada. Melkianus meneken undangan pertemuan pada Jumat ini, bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Baca juga: Wabup Sintang Jawab Seruan Peserta Aksi Damai
Nama delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit, berada dalam daftar undangan. Keenamnya adalah HPL Group (BHA, KSA, SEP, DAP), PT. PIJ, PT. LJA, Julong Group, Gunas Group, Gunta Samba Group, KSP Agro Group, dan PT. MNS.
Undangan ini juga memuat catatan, jika pimpinan perusahaan yang dapat membuat keputusan tidak dapat hadir, maka pihak Gemas menyampaikan akan melakukan aksi penutupan terhadap perusahaan.
Baca juga: Demonstran Minta Bupati Sintang Mundur
Gemas yang melakukan aksi damai, merupakan kumpulan masyarakat adat dan sejumlah organisasi massa (ormas). Seperti Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Asosiasi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Ikatan Dayak Utdanum (Ikadum), Aliansi Masyarakat Peduli Petani Plasma (Ampelas), dan beberapa lainnya. (RED)
Leave a Reply