Seperti pemberitaan sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, bakar alat PETI atau penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Sungai Keruh Karena Limbah PETI, Ini Kata Camat Nanga Mahap
Cara penertiban dengan bakar alat PETI ini menindaklanjuti rapat Forkopimcam dengan para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lainnya, Selasa (22/6/2021) di Gedung Balai Batomu Nanga Mahap.
Camat Nanga Mahap, Acung Yulius, Danramil 1204-18 Nanga Mahap, Serka Ketut Purniawan, dan Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Kuswiyanto, memimpin tindak penertiban ini. Sejumlah personel aparat keamanan turut memberikan back up untuk tim gabungan.
Danramil 1204-18 Nanga Mahap, Serka Ketut Purniawan, menjelaskan, mereka memusnahkan tujuh unit mesin milik pekerja PETI. Aparat membakar enam unit mesin dompeng dan satu unit mesin robin. (SUK/RED)
Leave a Reply