Arsip

Memprihatinkan, Kasus Kejahatan Seksual Anak di Sekadau

kasus seksual anak
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Kasus kejahatan seksual terhadap anak semakin memprihatinkan di Kabupaten Sekadau. Dalam lima bulan terakhir, terjadi enam kasus yang menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Sekadau.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, enam kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut, terjadi dalam rentang Januari hingga Mei 2023.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Pontianak Tinggal Kerangka

Advertisement

“Dari enam kasus itu, lima kasus merupakan kasus persetubuhan. Sedangkan satu kasus berupa tindakan pencabulan,” kata Iptu Rahmad Kartono, Senin (05/06/2023).

Dia memaparkan, pelaku melancarkan sejumlah modus dalam memperdaya korban. Ada yang mengaku suka sama suka, bujuk rayu, hingga pemerkosaan.

Baca juga: Napi di Sambas Sebar Hoax tentang Ida Dayak

Rata-rata korban kejahatan seksual ini adalah para remaja usia sekolah. Polres Sekadau menyerukan kepada kalangan orangtua, untuk lebih intens mengawasi anak-anak mereka.

Terutama, remaja yang harus hidup terpisah dari orangtua untuk bersekolah dan tinggal di rumah kos. Selain kalangan orangtua, Polres mengingatkan pihak sekolah untuk juga proaktif mengawasi. (RED)

Advertisement